Manajemen Air Minum Tingkat Madya
Persyaratan
- Minimal Sarjana Strata 1
- Pernah menjabat sebagai Manajer Muda di perusahaan/lembaga pemerinta atau non pemerintah, atau
- Memiliki Sertifikat Pelatihan Manajemen Tingkat Madya Bidang Pengelolaan Air Minum
- Persatuan Perusahaan Daerah Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI)
- Memahami sistem pengelolaan air minum
- Memiliki Sertifikat Manajemen Air Minum Tingkat Muda
Tata Cara Mengikuti Uji Kompetensi
- Mengisi Formulir permohonan (APL - 01)
- Melampirkan :
- Foto copy Ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir
- Foto copy KTP / Paspor / KITAS
- Sertifikat pelatihan atau bimbingan Teknis Manajemen Air Minum Tingkat Madya
- SK Jabatan Kerja (optional)
- Membayar Biaya Uji Kompetensi Rp. 1.500.000,- (Satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk 9 unit kompetensi
- Membuat pernyataan untuk memenuhi semua persyaratan Pemegang Sertifikat LSP-AMI (FM-069)
- Biaya perpanjangan sertifikat Rp. 1.000.000,- (selama tidak melebihi masa tenggang 3 bulan setelah Expirasi Sertifikat), melebihi batas ekspirasi dikenakan biaya uji baru
Unit kompetensi yang diujikan untuk Sertifikat Ahli Manajemen Tingkat Utama yaitu Standar Kompetensi Kerja Khusus Bidang Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum :
NO | KODE | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
---|---|---|
1 | PAM.MM02.201.01 | Melakukan Manajemen Bisnis Air Minum Penyehatan |
2 | PAM.MM02.204.01 | Melaksanakan Manajemen Stategik Divisi |
3 | PAM.MM02.206.01 | Melaksanakan Kepemimpinan Situasional |
4 | PAM.MM02.208.01 | Melaksanakan Manajemen Mutu |
5 | PAM.MM02.211.01 | Melaksanakan Operasi dan pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum |
6 | PAM.MM02.112.01 | Melaksanakan KManajemen Sumber Daya Manusia |
7 | PAM.MM02.215.01 | Melaksanakan Manajemen Aset |
8 | PAM.MM02.217.01 | Melaksanakan Manajemen Keuangan Investasi |
9 | PAM.MM02.219.01 | Melaksanakan Komunikasi Bisnis |