Manajemen Air Minum Tingkat Muda
Persyaratan
- Minimal Diploma Tiga (D-III)
- Pernah menjabat sebagai Supervisor di perusahaan/lembaga pemerinta atau non pemerintah, atau
- Memiliki Sertifikat Pelatihan Manajemen Tingkat Muda Bidang Pengelolaan Air Minum
- Persatuan Perusahaan Daerah Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI)
- Memahami sistem pengelolaan air minum
Tata Cara Mengikuti Uji Kompetensi
- Mengisi Formulir permohonan (APL - 01)
- Melampirkan :
- Foto copy Ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir
- Foto copy KTP / Paspor / KITAS
- Sertifikat pelatihan atau bimbingan Teknis Manajemen Air Minum Tingkat Muda
- SK Jabatan Kerja (optional)
- Membayar Biaya Uji Kompetensi Rp. 1.250.000,- (Satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah)untuk 9 unit kompetensi
- Membuat pernyataan untuk memenuhi semua persyaratan Pemegang Sertifikat LSP-AMI (FM-069)
- Biaya perpanjangan sertifikat Rp. 1.000.000,- (selama tidak melebihi masa tenggang 3 bulan setelah Expirasi Sertifikat), melebihi batas ekspirasi dikenakan biaya uji baru
Unit standar kompetensi yang diujikan untuk Sertifikat Ahli Manajemen Tingkat Utama yaitu Standar Kompetensu Kerja Khusus Bidang Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum :
A. KELOMPOK KOMPETENSI UMUM
NO | KODE | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
---|---|---|
1 | PA.MM01.101.01 | Menerapkan Sistem manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja |
2 | PA.MM01.102.01 | Melaksanakan Manajemen Umum |
3 | PA.MM01.103.01 | Melaksanakan Kepemimpinan Dasar |
B. KELOMPOK KOMPETENSI INTI
NO | KODE | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
---|---|---|
4 | PA.MM02.101.01 | Melakukan Manajemen Bisnis Air Minum |
5 | PA.MM02.110.01 | Melaksanakan Manajemen Operasi dan Pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum |
6 | PA.MM02.114.01 | Melaksanakan Manajemen Barang |
7 | PA.MM02.116.01 | Melaksanakan Manajemen Keuangan dan Akuntansi |
8 | PA.MM02.118.01 | Melakukan Komunikasi |
9 | PA.MM02.120.01 | Melaksanakan Manajemen Informasi |