Manajemen Air Minum Tingkat Utama
Persyaratan
- Minimal Sarjana Strata 1
- Pernah menjabat sebagai Manajer Madya di perusahaan/lembaga pemerinta atau non pemerintah, atau
- Memiliki Sertifikat Pelatihan Manajemen Tingkat Utama Bidang Pengelolaan Air Minum
- Memahami sistem pengelolaan air minum
- Memiliki Sertifikat Kompetensi Manajemen Air Minum Tingkat Madya
Tata Cara Mengikuti Uji Kompetensi
- Mengisi Formulir permohonan (APL - 01)
- Melampirkan :
- Foto copy Ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir
- Foto copy KTP / Paspor / KITAS
- Sertifikat pelatihan atau bimbingan Teknis Manajemen Air Minum Tingkat Utama
- SK Jabatan Kerja (optional)
- Membayar Biaya Uji Kompetensi Rp. 2.000.000,- (Dua juta rupiah) untuk 5 unit kompetensi
- Membuat pernyataan untuk memenuhi semua persyaratan Pemegang Sertifikat LSP-AMI (FM-069)
- Biaya perpanjangan sertifikat Rp. 1.000.000,- (selama tidak melebihi masa tenggang 3 bulan setelah Expirasi Sertifikat), melebihi batas ekspirasi dikenakan biaya uji baru
Unit kompetensi yang diujikan untuk Sertifikat Ahli Manajemen Tingkat Utama yaitu Standar Kompetensi Kerja Khusus Bidang Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum :
NO | KODE | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
---|---|---|
1 | PAM.MM02.303.01 | Melakukan Manajemen Bisnis Air Minum Pengembangan |
2 | PAM.MM02.305.01 | Melaksanakan Manajemen Stategik Corporate |
3 | PAM.MM02.307.01 | Melaksanakan Kepemimpinan Visioner |
4 | PAM.MM02.309.01 | Melaksanakan Sistem Manajemen Mutu |
5 | PAM.MM02.213.01 | Melaksanakan Manajemen Produktivitas SDM |